Kronologi Mayang Dipolisikan Gegara Tertawakan Upacara Bendera 17 Agustus, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara!
Kronologi Mayang dipolisikan gegara tertawakan upacara bendera-Instagram/ @mayang.lucyaana-Instagram/ @mayang.lucyaana
BACA JUGA:Kakak Ipar Praka RM Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Imam Masykur
Mendapat ancaman lima tahun di penjara, Mayang dan Lolly terlihat tak memberikan tanggapan.
Mereka bahkan menonaktifkan komentar di media sosial.
Kita nantikan saja kabar selanjutnya, ya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: