Kronologi Mayang Dipolisikan Gegara Tertawakan Upacara Bendera 17 Agustus, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara!

Kronologi Mayang Dipolisikan Gegara Tertawakan Upacara Bendera 17 Agustus, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara!

Kronologi Mayang dipolisikan gegara tertawakan upacara bendera-Instagram/ @mayang.lucyaana-Instagram/ @mayang.lucyaana

JAKARTA, DISWAY.ID - Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana dilaporkan ke pihak berwajib karena menertawakan upacara HUT RI ke-78, pada 17 Agustus 2023 kemarin. 

Dalam video yang viral beredar di media sosial, Mayang terlihat tertawa sambil menonton upacara 17 Agustus dari televisi.

Tidak sendiri, ada pula selebgram Lolly Unyu atay Lolly yang ikut tertawa sambil bercanda bersama Mayang. 

Mayang dan Lolly Unyu pun dinilai melecehkan simbol negara

BACA JUGA:47 Tower ASN dan Hankam Mulai Dibangun di IKN Nusantara

BACA JUGA:Bareskrim Akan Sita Aset Panji Gumilang, 9 Saksi Yayasan Pesantren Indonesia Diperiksa Terkait TPPU

Namun, meski sudah viral dan dipolisikan, mungkin masih banyak dari kamu yang penasaran bagaimana awal mula kronologi kasus ini, ya?

Untuk itu, langsung saja simak informasinya berikut ini. 

Bercanda Sambil Menirukan Aba-aba Komandan Upacara

Awalnya, Lolly Unyu mengunggah video bersama Mayang dan teman-temannya dalam Instagram Story.

Mereka tampak bercanda sambil menonton upacara HUT RI ke-78, pada 17 Agustus 2023 kemarin.

Dalam video tersebut, mereka menirukan aba-aba komandan upacara, lalu hormat sambil berbaring di tempat tidur dan tertawa terbahak-bahak. 

Lolly dan Mayang pun langsung dikritik netizen, karena bercandaan mereka yang dinilai tak tahu situasi dan menghina salah satu prosesi sakral negara.

BACA JUGA:Satu Orang Dilaporkan Tewas dalam Kecelakaan Mobil Boks di Tol JORR Jagakarsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: