Batas Usia Maksimal Personel Pengamanan Pemilu 50 Tahun, Ini Alasannya

Batas Usia Maksimal Personel Pengamanan Pemilu 50 Tahun, Ini Alasannya

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo-Humas Polri-

“Karena potensi usia 50 tahun ini kecenderungan kondisi fisik seseorang menurun secara ilmiah,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Polri juga akan melakukan rekrutmen tambahan untuk memenuhi kebutuhan personel organik di wilayah daerah otonom baru, khususnya di Papua.

Polri berharap bahwa kebijakan ini akan memberikan hasil positif dalam menjaga kesehatan dan efisiensi personel, serta mewujudkan pelaksanaan pemilu yang aman dan damai pada tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads