Batas Usia Maksimal Personel Pengamanan Pemilu 50 Tahun, Ini Alasannya

Batas Usia Maksimal Personel Pengamanan Pemilu 50 Tahun, Ini Alasannya

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo-Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID- Polri telah mengumumkan kebijakan baru terkait keterlibatan personel dalam pengamanan Pemilu 2024

Hal ini sebagai upaya untuk memastikan kesehatan dan efisiensi personel, kebijakan tersebut membatasi usia maksimal menjadi 50 tahun. 

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan hasil dari refleksi atas pengalaman Pemilu 2019. 

BACA JUGA:Bawaslu Bahas 4 Poin Kerja Sama dengan TNI, Pengamanan Pemilu 2024 di Daerah Rentan Konflik Tinggi Paling Krusial

Kelelahan dan rangkaian pemilu yang panjang menyebabkan sejumlah personel, terutama yang berusia di atas 50 tahun, mengalami masalah kesehatan bahkan meninggal dunia.

Oleh karena itu, Polri kini menetapkan aturan bahwa personel yang terlibat langsung dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan berada dalam rentang usia di bawah 50 tahun.

BACA JUGA:Alasan Jaksa Agung Tunda Pemeriksaan Dugaan Korupsi yang Melibatkan Capres, Cawapres, dan Caleg hingga Pemilu 2024

“Kami buat kebijakan untuk (Pemilu) 2024, anggota-anggota Polri yang terlibat langsung dalam pengamanan di TPS (tempat pemungutan suara) itu harus memiliki catatan kesehatan yang memadai dan usianya tidak boleh di atas 50 tahun,” kata Dedi, Selasa 29 Agustus 2023. 

Dalam rangka menjaga kualitas dan kesehatan personel, tim medis dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri akan secara cermat menganalisis dampak keletihan pada kesehatan individu. 

BACA JUGA:Pengamanan Pemilu 2024, KPU Tandatangan MoU dengan Polri

Pemeriksaan ini menjadi langkah penting mengingat adanya penurunan kondisi fisik yang umumnya terjadi setelah usia 50 tahun.

Dedi menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memastikan kesehatan dan performa optimal personel selama pemilu berlangsung.

Kebijakan pembatasan usia ini juga membawa dampak positif dalam hal penambahan personel.

Dengan persiapan yang lebih matang dan penekanan pada kualitas serta kesehatan personel, Polri merasa yakin bahwa jumlah personel yang ada akan cukup untuk melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: