Bawaslu Bahas 4 Poin Kerja Sama dengan TNI, Pengamanan Pemilu 2024 di Daerah Rentan Konflik Tinggi Paling Krusial

Bawaslu Bahas 4 Poin Kerja Sama dengan TNI, Pengamanan Pemilu 2024 di Daerah Rentan Konflik Tinggi Paling Krusial

Bawaslu melakukan audiensi dengan Panglima TNI dan membahas tentang penguatan kerjasama dengan TNI-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan audiensi dengan Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono di Markas Besar TNI, Jakarta, Kamis, 6 April 2023.

Pada audiensi tersebut, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan empat poin penguatan kerja sama dengan TNI yang akan diresmikan melalui nota kesepahaman atau MoU terkait netralitas TNI pada Pemilu 2024.

Adapun poin pertama yang disampaikan oleh Bagja, yaitu meminta dukungan sistem keamanan, intelijen, dan sistem keamanan rakyat semesta (Hankamrata) untuk seluruh tahapan Pemilu 2024.

BACA JUGA:Cara Merasakan Gerakan Janin Usia 3 Bulan Ini Patut Dicoba

Lalu kedua, meminta dukungan keamanan dari TNI pada seluruh tingkat teritorial mulai tingkat Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Resor Militer (Korem) sampai Komando Daerah Militer (Kodam) untuk seluruh jajaran Bawaslu hingga Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024.

"Beberapa hal tersebut penting dilakukan untuk memperkuat pengamanan pelaksanaan pemilu di seluruh daerah di Indonesia, khususnya daerah yang rentan terjadinya konflik tinggi," ujar Rahmat Bagja melalui keterangan resminya, Jumat, 7 April 2023.

Kemudian poin ketiga yang disampaikan oleh Bagja, yakni sinkronisasi data terkait pengawasan daftar pemilih tetap (DPT) untuk data anggota TNI yang aktif dan anggota TNI yang sudah purna tugas.

Adapun yang dimaksud oleh Rahmat Bagja, yaitu pendataan prajurit yang ketika pemilu berlangsung, sudah memasuki masa pensiun, sehingga dapat terdata hak pilih prajurit ketika beralih status menjadi warga sipil.

BACA JUGA:Alexander Marwata: KPK Bukan Bawahan Polri, Kami Berhak Tentukan Pegawai!

Menurutnya, sinkronisasi tersebut merupakan penguatan koordinasi terkait hak pilih warga negara yang sudah terdaftar sebagai pemilh.

Ia juga menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu kabupaten/kota dan Bawaslu provinsi, masih ditemukan provinsi yang tidak ada perubahan alih status TNI/Polri. Hal tersebut terjadi karena belum maksimalnya koordinasi yang dilakukan antara Bawaslu dengan TNI.

"Ke depan, mungkin kita (Bawaslu & TNI) bisa sinkronisasi data prajurit yang sudah masuk waktu pensiun," imbuhnya.

Terakhir, kata Bagja, audiensi Bawaslu kepada Mabes TNI, nantinya disahkan melalui penguatan Kerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia melalui nota kesepahaman (MoU) terkait dengan netralitas TNI pada Pemilu Serentak 2024.

BACA JUGA:Muhammadiyah Kok Rayakan Idul Fitri 1444H Lebih Dulu dari Pemerintah? Haedar Nashir: Ini Menyangkut Ijtihad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: