Korlantas Polri Ungkap Alasan Digelar Razia Emisi, Pengendara Biar Rajin ke Bengkel

Korlantas Polri Ungkap Alasan Digelar Razia Emisi, Pengendara Biar Rajin ke Bengkel

Tegas! Kakorlantas Sebut Kecelakaan 7 Motor vs Truk di Lenteng Agung Tidak Layak Dapat Santunan Jasa Raharja-Dok. Disway-

Petugas yang berjaga nantinya akan memberhentikan pengendara yang diduga melanggar serta diminta menunjukkan tanda bukti uji emisi kendaraan.

BACA JUGA:Intinya, Elite PKB Sambut Baik Nasdem Usung Anies-Cak Imin

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, razia Tilang Uji Emisi tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan kelengkapan surat-surat berkendara.

"Mekanismenya sama seperti penilangan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Latif menjelaskan dalam program tilang uji emisi nantinya setiap pengendara akan diperiksa kelaikan kendaraan oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, guna memastikan apakah gas buang kendaraan sesuai ambang batas atau tidak.

"Kami akan lakukan membantu penilangan, nanti itu alatnya ada di Dinas Lingkungan Hidup dan nanti kami akan bekerja sama," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: