Ini 29 Ruas Jalan di Jakarta yang Diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas Mulai Besok
Sore hingga malam ini beberapa jalur protokol di Jakarta akan disterilkan oleh polisi.-Ntmcpolri-
JAKARTA, DISWAY.ID-Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Penmprov DKI JAKARTA akan menerapkan rekayasa lalu lintas selama rangkaian KTT ASEAN di JAKARTA mulai besok, Sabtu 2 September hingga 7 September 2023.
Rekayasa lalu lintas selama perhelatan KTT ASEAN di Jakarta akan berlaku di 29 ruas jalan.
Penerapan rekayasa lalu lintas itu berlaku di ruas jalan yang menjadi rute para delegasi negara KTT ASEAN melintas dari penginapan ke enam lokasi acara.
BACA JUGA:Pemprov DKI Minta Swasta Berlakukan WFH Selama KTT ASEAN 2023
“Akan ada 29 ruas jalan yang nantinya akan dilakukan manajemen rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan KTT ASEAN,” ungkap Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Balai Kota, Rabu 23 Agustus 2023.
Sementara, enam lokasi kegiatan KTT ASEAN di Jakarta yakni di Hotel ST Regis, Kantor Sekretariat ASEAN, JCC, Hutan Kota Plataran GBK, Hotel Sultan dan Istana Merdeka.
“Kami mengimbau ke masyarakat untuk menghindari area enam lokasi tersebut,” imbaunya.
BACA JUGA:Pembatasan Kendaraan Diberlakukan di 4 Ruas Tol Selama KTT ASEAN Berlangsung
Rekayasa Lalu Lintas di 29 Ruas Jalan Saat KTT ASEAN
1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Gatot Subroto
4. Jalan HR Rasuna Said
5. Jalan Imam Bonjol
6. Jalan HOS Cokroaminoto
7. Jalan Galunggung
8. Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo
9. Jalan KH Mas Mansyur
10. Jalan Karet Pasar Baru Timur V
11. Jalan Karet Pasar Baru Timur II
12. Jalan Karet Pasar Baru Timur III
13. Jalan Prof Dr Satrio sisi Barat
14. Jalan Kebon Sirih
15. Jalan Wahid Hasyim
16. Jalan Gerbang Pemuda
17. Jalan Pintu Satu Senayan
18. Jalan Asia Afrika
19. Jalan Sisingamangaraja
20. Jalan Pattimura
21. Jalan Trunojoyo
22. Jalan Gunawarman
23. Jalan Majapahit
24. Jalan Ir Juanda
25. Jalan Veteran III
26. Jalan Medan Merdeka Barat
27. Lingkar Mega Kuningan
28. Jalan Lingkar SCBD
29. Jalan Setia Budi Tengah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: