Demokrat Komentari Batalnya NasDem Laporkan SBY ke Bareskrim: Politik Adalah Ruang Publik, Bukan Ruang Delik
Hinca Pandjaitan mengkritik tindakan Bendahara Umum Partai NasDem dan menilai tindakan tersebut sangat tidak sesuai mengingat masalah itu terjadi masih dalam ranah politik. -tangkapan layar tv parlemen-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak dari partai Demokrat komentari batalnya NasDem laporkan SBY ke Bareskrim dan mengatakan jika politik adalah ruang publik, bukan ruang delik.
Hal tersebut diungkakan oleh Hinca Pandjaitan yang merupakan Ketua Dewan Kehormatan Demokrat.
Menurutnya tindakan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh yang memerintahkan kadernya, Ahmad Sahroni untuk membatalkan laporan tersebut dinilai bagus.
"Saya kira apa yang diambil sikap pak Surya Paloh untuk tidak melaporkan itu sudah benar," ujar Hinca Pandjaitan saat ditemui media di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin, 4 September 2023.
BACA JUGA:Mahasiswa Transaksi Narkoba Melalui Sosmed, Polisi: Beli Ganja Hingga Jutaan Rupiah
Lebih lanjut, Hinca mengkritik tindakan Bendahara Umum Partai NasDem dan menilai tindakan tersebut sangat tidak sesuai mengingat masalah itu terjadi masih dalam ranah politik.
"Ruang kemarin itu ruang politik,yang namanya politik adalah ruang publik, bukan ruang delik, bukan ruang hukum pidana," jelas Hinca.
Oleh sebab itu, dia mengatakan, tidak seharusnya ruang demokrasi diadili karena dianggap tidak tepat dan melanggar konsep ruang demokrasi.
Bahkan, kata Hinca, seharusnya pernyataan yang dilontarkan oleh SBY itu dijawab di hadapan publik.
BACA JUGA:Agenda Jokowi di KTT Ke-43 ASEAN 2023, Akan Pimpin 12 Sidang Penting
"Itu lebih pada ruang bagi kami untuk berdiskusi berdialog sesama anggota kader partai dan publik, karena publik bertanya, karena itu harus dijelaskan. Oleh karena itu yang paling bagus, kalau ada yang hendak benar di situ dijawab aja di ruang publik juga," kata Hinca.
"Jadi karena itu, saya sebutnya kata-kata sambutlah dengan kata-kata, kalimat sambutlah dengan kalimat, argumentasi sambutlah dengan argumentasi, bukan delik," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Ahmad Sahroni sempat ingin melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim mabes polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: