Mahasiswa Transaksi Narkoba Melalui Sosmed, Polisi: Beli Ganja Hingga Jutaan Rupiah

Mahasiswa Transaksi Narkoba Melalui Sosmed, Polisi: Beli Ganja Hingga Jutaan Rupiah

Mahasiswa Jakarta diamankan polisi lantaran diduga melakukan transaksi narkotika jenis ganja melalui sosial media.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mahasiswa Jakarta diamankan Polisi lantaran diduga melakukan transaksi narkotika jenis ganja melalui sosial media, di mana pihak kepolisian mengatakan bahwa tersangka beli ganja hingga jutaan rupiah.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan mahasiswa RP itu ditangkap pihaknya Sabtu 2 September 2023.

Diungkapkannya, RP diamankan di rumahnya di kawasan Cakung, Jakarta Timur. 

BACA JUGA:Brad Binder Bongkar Kronologi Kecelakaan Pecco Bagnaia Sampai Terlindas Motornya di MotoGP Catalunya: Sangat Menakutkan!

BACA JUGA:Dua Tersangka Penganiayaan Laurendra Hutagalung Diamankan, Polisi Beberkan Perannya

Dijelaskannya, awalnya RP membeli ganja seharga enam juta rupiah melalui Instagram dari akun bernama Echsan. 

Kemudian, pelaku membayar dengan cara mentransfer pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Kompol Putra mengungkapkan jika ganja dikirim dari Medan melalui salah satu jasa pengiriman dan pada hari Sabtu pagi, paket tiba di Jakarta dan diketahui oleh pihak jasa pengiriman berisi narkotika diduga jenis ganja.

"Polsek Tambora menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan pengiriman terkontrol atau Control Delivery ke alamat penerima, yang akhirnya berhasil menangkap tersangka RP alias Rahmat (20), penjual ganja yang di Medan belum berhasil Kami Tangkap," katanya kepada awak media, Senin 4 September 2023.

BACA JUGA:Sudirman Said Ungkap Surat Anies ke AHY yang Asli Ada Padanya dan Tidak Boleh Difoto, yang Beredar Palsu?

BACA JUGA:Target Operasi Zebra 2023 yang Digelar 4-17 September 2023

Pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti. Diantaranya ganja seberat 1,2 kilogram.

"Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menyita satu paket Daun Ganja Kering dengan berat brutto sebesar 1,2 kilogram sebagai barang bukti," ungkapnya.

Pelaku mengaku telah mengkonsumsi dan menjual ganja sejak tahun 2022, namun pembelian melalui Instagram kali ini merupakan yang pertama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: