Terungkap Alasan Cak Imin Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Ketua PKB Muhaimin Iskandar-PKB-
“Kalau saya tegak lurus saja, KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak dalam kompetensi atau punya wewenang itu politis atau tidak politis,” katanya.
Ditegaskan Cak Imin, dirinya akan terus mendukung KPK dalam upaya memberantas korupsi.
Diketahui, KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Selasa, 5 September 2023.
Cak Imin rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat dirinya menjadi menteri pada 2012 silam.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berharap Cak Imin bisa kooperatif untuk memenuhi panggilan ini.
BACA JUGA:Arah Politik Terbaru Partai Demokrat: Segera 'Move On', Siap Menyongsong Peluang
"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 8 September 2023.
Ali mengatakan pihaknya juga telah mengirimkan surat terhadap saksi-saksi lainnya dalam perkara korupsi di Kemnaker.
"Yang pasti kami berharap siapapun yang dipanggil oleh KPK, itu hadir sesuai surat panggilan, terlebih kami sudah kirimkan beberapa waktu lalu kepada saksi-saksi," ujar Ali.
Dugaan korupsi di lingkungan Kemnaker yang dimaksud itu berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak atau software proteksi TKI di luar negeri.
KPK menduga software tersebut dibeli dengan uang negara, namun tidak berfungsi dan nilai kontrak pengadaannya disebut mencapai Rp 20 miliar.
Dalam penanganan kasus pengadaan software yang ditengarai merugikan negara itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: