10 Lokasi Parkir Tarif Disinsentif di Jakarta, Tarif Parkir Tertinggi dari Dishub Untuk Kendaraan yang Belum Uji Emisi
Dalam aturan tersebut akan menerapkan tarif parkir kendaraan tak lolos uji emisi Rp 7.500 per jam yang saat ini berlaku 11 lokasi park and rid. -reza-
3. Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat
4. Kawasan Parkir Pasar Mayestik
5. Park and Ride Kalideres
BACA JUGA:Simak! Begini Cara Agar Kendaraan di Atas 3 Tahun Lulus Kelayakan Uji Emisi, Jangan Malas Servis Ya
6. Gedung Parkir Taman Menteng
7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru
8. Park and Ride Lebak Bulus
9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan
10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM)
“Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat segera melakukan uji emisi kendaraan bermotor pribadinya. Lokasi uji emisi dapat diakses melalui aplikasi JAKI atau website https://ujiemisi.jakarta.go.id. Ini adalah upaya kita bersama untuk menjadikan langit Jakarta kembali biru, cerah, dan udara yang sehat,” pungkas Ani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: