Tak Perlu Kontrol Khusus, PSI Sarankan Pemerintah Buat Pedoman Moderasi Beragama

Tak Perlu Kontrol Khusus, PSI Sarankan Pemerintah Buat Pedoman Moderasi Beragama

Juru Bicara PSI, Ariyo Bimmo -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Partai Solidaritas Indonesia (PSI)  menilai tidak perlu adanya kontrol rumah ibadah secara khusus melainkan tindakan afirmatif untuk pencegahan terorisme.

Demikian disampaikan langsung oleh Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo melalui keterangan resminya yang diterima Disway.id, Kamis, 7 September 2023.

“Kontrol secara khusus tidak perlu. Pemerintah perlu membuat pedoman yang sifatnya mengikat dalam rangka moderasi beragama,” ujar Ariyo Bimmo.

BACA JUGA:Kemenag Bentuk 1000 Kampung Moderasi Beragama, Apa Tujuannya

“Intinya, rumah ibadah tidak boleh digunakan untuk kegiatan terkait terorisme dan tidak boleh digunakan untuk menyebarkan intoleransi dan kebencian terhadap agama lain,” sambungnya.

Lebih lanjut, dia pun mengatakan bahwa rumah ibadah semestinya menjadi tempat untuk merayakan keberagaman, bukan sebaliknya.

“Bila diperlukan Kementerian Agama dapat membuka layanan pengaduan cepat,” kata Ariyo Bimmo.

“Kalau terbukti rumah ibadah dipakai untuk menyebarkan intoleransi, apalagi terorisme, ada proses hukum dan sanksi tegas bagi pengurus rumah ibadah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kata Ariyo Bimmo, PSI juga memberikan masukan untuk mengatasi masalah tersebut, yaitu dengan memperkuat intelijen.

“Tentu kita berharap gerak intelijen yang terukur dan menghormati hak asasi manusia,” ucap Ariyo Bimmo. 

BACA JUGA:Menkominfo Ungkit Akun Youtube DPR Diretas Hingga Live Judi Online: Keamanan Sibernya Tolong Dikuatkan

“Densus 88 selama ini telah bekerja dengan baik dan efektif menangkal dan menangkap para teroris,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tidak menjadi sarang radikalisme

Usulan itu disampaikan Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin 4 September 2023 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: