Usut Dugaan Peredaran Wine Halal Palsu, Polisi Panggil Pelapor
Pelapor dugaan penipuan wine berlabel halal hari ini diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.-Nabidz/net-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pelapor dugaan penipuan wine berlabel halal hari ini diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Adinurkiat, Sumadi Atmadja mengatakan klienya dicecar selama empat jam dengan 23 pertanyaan oleh penyidik Subdit 3 Siber, Ditkrimsus Polda Metro Metro Jaya.
Disebutkannya, pertanyaan yang dilontarkan penyidik mengenai percakapan hingga berbagai bukti transaksi pembelian Nabidz Wine.
BACA JUGA:Polisi Panggil Pemilik Wine Nabidz Halal Palsu Pekan Ini
"Pertanyannya tadi percakapan antara pelapor dan terlapor terkait pemesanan Nabidz Wine, bukti bukti transfer dari pelapor ke terlapor pembelian," katanya kepada awak media, Kamis 7 September 2023.
"Penyidik juga akan memanggil MUI dan Kemenag untuk menjadi saksi," lanjutnya.
Sementara, Pemilik produk wine halal palsu akan dipanggil polisi usai dilaporkan pria bernama Muhamad Adi (37).
BACA JUGA:Wine Nabidz Ada Sertifikat Halal ? Ini Pernyataan MUI
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik wine bermerk Nabidz.
Diterangkannya, BY akan dipanggil pihaknya pada pekan ini.
"Ditangani Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dischedulekan untuk jadwal klarifikasi di minggu ini," katanya kepada awak media, Senin 4 September 2023.
Kemudian, pelapor dan para saksi juga turut dipanggil Ditkrimsus nantinya.
"Pelapor dan saksi-saksi (terlebih dahulu). Terlapor itu diklarifikasi nya paling belakangan," ujarnya.
Diketahui, Adanya dugaan penipuan kemasan jenis wine bermerk Nabidz yang diberi label halal, konsumen melapor ke polisi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: