Usut Dugaan Peredaran Wine Halal Palsu, Polisi Panggil Pelapor
Pelapor dugaan penipuan wine berlabel halal hari ini diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.-Nabidz/net-
BACA JUGA:Setelah Heboh Minuman Wine Halal, BPJH Cabut Sertifikatnya
Konsumen bernama Muhamad Adinurkiat datang ke Polda Metro Jaya malam tadi bersama Kuasa Hukumnya.
"Saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisialnya BY, selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal yang bermerek Nabidz," kata Kuasa Hukumnya, Sumadi Atmadja kepada awak media, malam tadi 23 Agustus 2023.
"Jadi dia mengklaim ini wine halal," tambahnya.
Diungkapkannya, awalnya sang klien membeli 12 botol melalui toko daring dengan harga satu botol dijual Rp250 ribu.
Kemudian Adinurkiat menanyakan kepada penjual apakah minuman tersebut halal atau tidak.
"Ditanya 'bro, ini gimana? Halal enggak winenya?'," ungkapnya.
Dijelaskannya, penjual pun meyakinkan kliennya bahwa minuman tersebut halal.
"Dia (penjual) sempat berkali-kali meyakinkan klien kami dengan bilang 'tenang, bro. Halal, aman," jelasnya.
Kemudian kliennya percaya lantaran produk itu terdaftar di Kemenag. Meski Kemenag belakangan telah mencabut sertifikat halal.
"Jadi, klien kami menemukan di halal corner, tes lab dilakukan dan hasilnya itu 8,8 persen (kandungan alkohol). Itu jelas bukan barang halal ya, jelas itu wine haram," sebutnya.
"Jadi kenapa klien kami ini mau beli, jadi di Facebook-nya klaim halal. Terus di WhatsApp, ditanya berkali-kali, diyakinkan berkali-kali ini juga ini halal, ini halal," tambahnya.
Sementara, Adinurkiat berpendapat produk tersebut dinilai telah melakukan pembohongan publik.
"Kenapa barang haram dibilang halal. Itu keluhan terbesar, ini kan masalah umat," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: