Mengejutkan! Tersangka Pesta Seks di Jakarta Selatan Mengaku Gak Bahagia Kalau Tidak Threesome

Mengejutkan! Tersangka Pesta Seks di Jakarta Selatan Mengaku Gak Bahagia Kalau Tidak Threesome

ilustrasi perselingkuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya-pixabay-

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni alat kontrasepsi dan ponsel para pelaku.

BACA JUGA:Heboh! Hutan Kota Jakarta Jadi Sarang LGBT, Kasatpol PP: Mereka Pesta Seks hingga Tarian Erotis!

"Adapun barang bukti yang disita, mohon maaf alat kontrasepsi, selanjutnya ini berupa alat pesta untuk seks dan selanjutnya ini alat bantu jadi dan juga handphone dari para pelaku," tukasnya.

Para pelaku yang berhasil tertangkap kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan dan dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kemudian Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1, Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP, terancam pidana 12 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: