Bos Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Dulunya Tukang Pijat
Sutradara dan pemilik rumah produksi yang diduga buat konten video porno disebut pernah menjadi tukang pijat.--
Sedangkan, Kasus rumah produksi yang diduga membuat konten video porno berpotensi bertambahnya tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kemungkinan tersebut terjadi bila berkaca pada Pasal 8 Jo 34 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ada kemungkinan itu (Penambahan Tersangka, red). Terkait pasal 8 Jo 34 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi," katanya kepada awak media, Kamis 14 September 2023.
BACA JUGA:120 Video Film Dewasa Milik Rumah Produksi Jaksel Mayoritas Dibuat di Pasar Minggu
Diterangkannya, penambahan tersangka bisa jadi berasal dari talent atau pemeran film yang diproduksi rumah produksi tersebut.
"Sangat bisa," terangnya.
Dimana, bunyi pasal 8 UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi berbunyi setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Bunyi pasal 34 UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi ialah Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
BACA JUGA:Total 15 Saksi Diperiksa Terkait Jasad Ibu-Anak Cinere, Ada Pihak Sekolah
Diketahui, beberapa selebgram dan artis yang diduga terlibat pembuatan film buatan rumah produksi yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bakal diperiksa.
Salah satu selebgram yang diperiksa adalah Meli3gp bersama talent film Birahi Muda lainnya.
Dirinya diduga terlibat pembuatan film Birahi Muda buatan rumah produksi yang diungkap Ditkrimsus beberapa waktu lalu.
Ade Safri menyebut pihaknya bakal memanggil talent itu ketika ditanyakan apakah pemeran film tersebut bakal dipanggil pihaknya.
"Salah satu film yang dihasilkan rumah produksi tersebut judul film dimaksud (Birahi Muda, red). Semua pemerannya kita akan panggil," sebut Ade Safri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: