Akan Diperiksa Polda Metro Jaya, Siskaeee Berada di Kamboja

Akan Diperiksa Polda Metro Jaya, Siskaeee Berada di Kamboja

Salah satu selebgram yang direncanakan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Siskaeee diduga berada di luar negeri.-Istimewa-

Sedangkan, bakal ada 16 talent yang bakal diperiksa pihak Ditreskrimsus PMJ. Surat pemanggilan pun telah dilayangkan kepada mereka sejak Selasa (12/9).

"Kemaren Selasa sudah dilayangkan surat panggilannya," jabarnya.

Sebanyak 11 wanita dan 5 pria talent yang akan diperiksa pihaknya sebagai saksi pada Jumat (15/9) mendatang.

"Pemeriksaan terhadap 11 orang talent wanita dan 5 orang talent pria dalam pembuatan film dewasa tersebut diagendakan pemeriksaannya di hari Jumat," bebernya.

Sedangkan satu talent lainnya yang berinisial SE telah ditahan pihaknya.

"12 orang itu termasuk tersangka SE yang sudah kita lakukan penahanan," imbuhnya.

Dalam kasus tersebut juga berpotensi bertambahnya tersangka. Disebut Ade Safri kemungkinan tersebut terjadi bila berkaca pada Pasal 8 Jo 34 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ada kemungkinan itu (Penambahan Tersangka, red). Terkait pasal 8 Jo 34 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi," sebutnya.

Diterangkannya, penambahan tersangka bisa jadi berasal dari talent atau pemeran film yang diproduksi rumah produksi tersebut.

"Sangat bisa," terangnya.

Dimana, bunyi pasal 8 UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi berbunyi setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Bunyi pasal 34 UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi ialah Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap dugaan pendistribusian konten bermuatan asusila.

Ade Safri menuturkan terdapat lima tersangka diamankan pihaknya.

"I peran sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah website, JAAS peran sebagai Kameramen, AIS peran sebagai editor Film, AT peran sebagai Sound Enginering, SE peran sebagai sekertaris dan talent," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: