Mengandung Bahan Kimia, Masyarakat Diminta Waspada Konsumsi Jamu, Obat Tradisional

Mengandung Bahan Kimia, Masyarakat Diminta Waspada Konsumsi Jamu, Obat Tradisional

BPOM menemukan banyak obat tradisional atau jamu yang mengandung bahan kimia obat-Ilustrasi -Pixabay/monicore

SERANG, DISWAY.ID-Masyarakat diminta untuk menghindari mengonsumsi jamu atau obat tradisional yang mengandung BKO tersebut karena menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.

Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang masih banyak menemukan jamu atau pun obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) beredar di wilayah kabupaten Kota di Provinsi Banten.

“Paling banyak di daerah perkotaan, disetiap kabupaten kota di sarana distribusi, di toko jamu masih ada kami temukan,” ungkap Kepala Balai (BPOM) di Serang, Mojaza Sirait di sela-sela acara sinergitas pentahelix terkait obat tradisional mengandung BKO, Kamis 14 September 2023.

BACA JUGA: Jamu Herbal Indonesia Buat Perusahaan Arab Saudi Tertarik, Dubes RI untuk Arab Bereaksi

Mojaza menjelaskan, pihaknya mendukung pelaku usaha obat tradisional untuk berkembang. Namun pada kenyataannya, masih ada pelaku usaha yang mencampur obat tradisional dengan BKO.

Pencampuran BKO yang dosisnya tidak diketahui tersebut dapat mengancam kesehatan masyarakat dan bisa menimbulkan dampak yang fatal.

Mojaza tidak memungkiri saat pemeriksaan oleh petugas Balai BPOM di Serang masih ada distribusi obat tradisional atau jamu tadi ditemukan BKO. 

Yang lebih parahnya, terdapat produsen obat tradisional legal tetapi melanggar aturan dengan mencampur BKO dalam produknya. Produsen tersebut telah diberikan sanksi oleh Balai BPOM di Serang. “Sudah kami lakukan penindakan,” kata Mojaza.

BACA JUGA:Waspada! BPOM Temukan 12 Produk Kosmetik dan Obat Tradisional Berbahaya, Cek Daftarnya

Mojaza mengatakan, ada banyak obat tradisional yang mengandung BKO. Obat-obatan tradisional dengan beragam merek tersebut telah dirilis oleh BPOM dan datanya dapat di akses di aplikasi BPOM Mobile. “Saya tidak hafal, cukup banyak (merek obat tradisional mengandung BKO),” kata Mojaza.

Untuk mengetahui produk obat tradisional legal dan legal dapat mengunduh aplikasi BPOM Mobile di Playstore. Dalam aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengecek sebuah produk sudah legal atau belum. “Bisa dicek di sana, masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi itu,” ujar Mojaza.

Mojaza menegaskan, pihaknya telah memberikan tindakan terhadap tegas terhadap pelaku yang memproduksi atau pun memperjualbelikan obat tradisional mengandung BKO. Tindakan yang telah dilakukan mulai memberikan sanksi administrasi hingga pemidanaan. “Ada yang sudah inkrah kasusnya,” ucap Mojaza.

BACA JUGA:Ini Dia Ramuan Jamu Tradisonal: Sejarah, Manfaat Hingga Resep Jamu yang Bermanfaat Jaga Kesehatan di Musim Hujan

Di tempat yang sama, Kasi Ketahanan Produksi Distribusi Pengawasan Alkes, Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Dinkes Banten Ardhya Malahayati menjelaskan, masih adanya obat tradisional yang mengandung BKO tersebut dikarenakan rendahnya kepatuhan oleh para pelaku usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Banten