Penting! Pahami Jenis KUR Mandiri 2023 Sebelum Ajukan Pinjaman, Begini Informasi Lengkapnya

Penting! Pahami Jenis KUR Mandiri 2023 Sebelum Ajukan Pinjaman, Begini Informasi Lengkapnya

Jenis-jenis KUR Mandiri 2023---bankmandiri.co.id

BACA JUGA:Awas! 5 Hal Ini Bisa Jadi Penyebab Pengajuan KUR Mandiri Ditolak, Perhatikan dari Sekarang

Suku bunga yang diberlakukan dalam KUR Mikro berkisar antara 6% hingga 9% efektif per tahun, tergantung pada jumlah penerimaan KUR sebelumnya.

Serupa dengan KUR Super Mikro, KUR Mikro juga tidak memerlukan agunan tambahan, hanya usaha atau objek yang dibiayai yang menjadi agunan.

Minimal operasional usaha yang harus dimiliki untuk bisa mengajukan pinjaman ini adalah 6 bulan, atau hanya 3 bulan jika calon debitur telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan memiliki usaha.

Namun, perlu diingat bahwa akumulasi plafon per debitur untuk KUR Mikro terbatas dan bergantung pada sektor usaha yang dijalankan.

BACA JUGA:Yuk Lengkapi Berkas Penting Ini Jika Ingin Lolos Pengajuan KUR Mandiri 2023 Limit Rp100 Juta, Tanpa Jaminan!

3. KUR Kecil

KUR Kecil memiliki batas kredit yang lebih tinggi, yaitu mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta, dengan jangka waktu maksimal 4 atau 5 tahun.

Suku bunga yang diberlakukan dalam KUR Kecil juga berkisar antara 6% hingga 9% efektif per tahun, tergantung pada jumlah penerimaan KUR sebelumnya.

Perlu diketahui bahwa untuk jenis pinjaman ini, agunan tambahan diperlukan dan dapat berupa tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor.

Selain itu, minimal operasional usaha yang harus dimiliki adalah minimal 6 bulan, dan plafon per debitur terbatas pada maksimal Rp500 juta.

BACA JUGA:Ajukan Sekarang! KUR Mandiri Rp 100 Juta Tanpa Agunan Bisa Kamu Dapat Cuma Modal KTP, Simak Syarat dan Ketentuannya

4. KUR PMI/KUR TKI

Batas kredit maksimal Rp100 juta. Jangka waktu dan suku bunga yang diberlakukan dalam jenis pinjaman ini tetap, yaitu maksimal 4 atau 5 tahun dengan suku bunga 6% efektif per tahun.

Salah satu kelebihan dari jenis pinjaman ini adalah tidak diwajibkannya agunan pokok maupun tambahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads