12 Saksi yang Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini Diperbolehkan Pulang

12 Saksi yang Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini Diperbolehkan Pulang

Dua belas talent rumah produksi yang diduga buat konten video porno yang hari ini diperiksa diperbolehkan pulang.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebanyak 12 talent rumah produksi film dewasa yang hari ini diperiksa diperbolehkan pulang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka diperkenankan pulang lantaran masih sebagai saksi sebagainya.

"Boleh pulang, mereka masih dalam kapasitas sebagai saksi," katanya kepada awak media, Selasa 19 September 2023.

BACA JUGA:Talent Rumah Produksi Jaksel Lainnya Berpotensi Diperiksa

"Betul, jadi sebelas orang talent wanita yang diantaranya yang hadir hari ini adalah delapan orang dan lima orang talent pria yang hadir 4 itu dalam kapasitas sebagai saksi yg merupakan saksi fakta sehingga mereka dimintai keterangannya dalam kapasitas untuk menguak kedalaman fakta peristiwa yang terjadi terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi," bebernya.

Selain itu, talent rumah produksi yang diduga buat konten video porno lainnya disebut tidak menutup kemungkinan ikut dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan adanya potensi penambahan pemanggilan talent sebagai saksi.

"Sementara hasil profiling kita, tadi itu saya sampaikan ada 12 talent wanita dan 5 orang talent pria," katanya kepada awak media, Selasa 19 September 2023.

BACA JUGA:Total 12 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Penuhi Panggilan Ditreskrimsus PMJ

"Tidak menutup kemungkinan atas pertimbangan dua alat bukti yang dimiliki penyidik" lanjutnya.

Sementara bakal ada 16 talent yang bakal diperiksa pihak Ditreskrimsus PMJ. Sebanyak 11 wanita dan 5 pria talent yang akan diperiksa pihaknya.

Sedangkan satu talent lainnya yang berinisial SE telah ditahan pihaknya.

"12 orang itu termasuk tersangka SE yang sudah kita lakukan penahanan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: