Surat Perintah Jemput 4 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diterbitkan

Surat Perintah Jemput 4 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diterbitkan

Polisi cari alamat dua talent rumah produksi yang diduga buat konten video porno dan akan pastikan kondisi satu talent pria yang disebut sakit.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi bakal terbitkan surat perintah membawa atau jemput 4 talent sebagai saksi rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat tersebut bagi mereka yang tidak hadir setelah dua kali dipanggil.

"Untuk yang sudah dipanggil dua kali tidak hadir dengan alasan yang patut dan wajar akan segera kita terbitkan surat perintah membawa," katanya kepada awak media, Rabu 20 September 2023.

BACA JUGA:Tak Datang Dipanggil Polisi, Siskaeee Ngaku Sedang di Kamboja

"Sudah tegas ini. Tidak perlu ada penegasan lagi," lanjutnya.

Sementara, polisi sebut alasan para talent rumah produksi yang diduga buat konten video porno membintangi film tersebut merupakan hak mereka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal tersebut hak mereka menyebutkan apa yang mereka ketahui.

"Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui-didengar dan dialaminya sendiri mas," katanya kepada awak media, Rabu 20 September 2023.

Kemudian pihaknya bakal bekerjasama dengan para ahli.

"Nanti kan selanjutnya kita akan periksa ahli ITE, pidana, pornografi," ujarnya.

BACA JUGA:Usai Periksa Pemeran Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel, Polisi Koordinasi Ahli

Selanjutnya Ditreskrimsus itu bakal melakukan gelar perkara kasus tersebut.

"Baru setelah itu kita akan lakukan gelar perkara utk memberikan kepastian hukum, termasuk penetapan tersangka atas dua alat bukti yang sah," ujarnya.

Lalu pihaknya baru bisa menetapkan status mereka apakah tetap saksi atau tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: