Usai Periksa Pemeran Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel, Polisi Koordinasi Ahli

Usai Periksa Pemeran Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel, Polisi Koordinasi Ahli

Polisi bakal libatkan ahli usai pemeriksaan para talent rumah produksi yang diduga buat konten video porno.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi bakal libatkan ahli usai pemeriksaan para pemeran rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Minggu ini akan berkoordinasi dengan para ahli.

"Kita periksa dulu dan kita akan melakukan pemanggilan saksi-saksi dan juga kita sudah berkoordinasi awal dengan para ahli. Insyaallah di minggu ini kita akan lakukan pemeriksaan terhadap ahli," katanya kepada awak media, Selasa 19 September 2023.

BACA JUGA:Total 12 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Penuhi Panggilan Ditreskrimsus PMJ

Diungkapkannya, beberapa ahli yang dilibatkan di antara yaitu ahli ITE, ahli pidana dan ahli bidang pornografi.

"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli yang kita libatkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi mulai dari ahli ITE, ahli pidana, maupun ahli di bidang pornografi," ungkapnya.

Diketahui, sebanyak 12 talent rumah produksi film dewasa telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

"Delapan talent wanita di antaranya hadir pada pemeriksaan hari ini. Tiga di antaranya tidak hadir. Dengan keterangan dua saksi wanita belum diketahui alamatnya atau alamat belum dikenal. Satu sedang di luar negeri," kata Kombes Ade Safri kepada awak media, Selasa 19 September 2023.

"Empat talent pria yang hadir dalam pemeriksaan hari ini. Satu saksi pria sakit," lanjutnya.

BACA JUGA:Tak Datang Dipanggil Polisi, Siskaeee Ngaku Sedang di Kamboja

Sementara para saksi disebut diperiksa untuk menguak fakta peristiwa dalam kasus tersebut.

"Itu yang saya sampaikan, bahwa talent wanita dan pria ini merupakan saksi fakta. Keterangannya diperlukan diambil keterangan dalam kapasitas untuk menguak fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang kita ungkap," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: