Kericuhan Pulau Rempang, Komnas HAM Temukan Dugaan 6 Pelanggaran
Dalam pertemuan dengan Komnas HAM warga Kampung Tua Pulau rembang tak ingin direlokasi atas proyek Rempang Eco City.-tangkapan layar X@never_alonely-
Menurutnya, pengosongan puskemas dan pembebastugasan tenaga kesehatan di Pulau Rempang membuat fasilitas keaehatan tersebut tidak bisa berfungsi maksimal.
BACA JUGA:Mahfud MD : Polri Supaya Berhati-Hati, Tangani Persoalan Pulau Rempang dengan Humanis
"Kami sudah menemui saksi-saksinya dan memang terkonfirmasi ada upaya pengosongan puskesmas di Pulau Rempang dan pemindah tugasan tenaga kesehatan di Pulau Rempang, sehingga fasilitas kesehatan tidak bisa berfungsi maksimal. Ke depannya mungkin juga fasilitas kesehatan akan dipindahkan, tapi ini butuh pendalaman bagi kami," jelas dia.
"Keenam, terkait dengan bisnis dan HAM. proyek strategis nasional (PSN) ini akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat di Pulau Rempang terutama masyarakat adat Melayu. Untuk itu diperlukan kewajiban dan tangung jawab masing-masing pihak sebagai upaya perlindungan pemenuhan HAM. Mungkin itu yang bisa kami identifkasikan ya, dugaan pelanggaran HAM," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: