Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Diterima Kejati, Langsung Diteliti JPU

Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Diterima Kejati, Langsung Diteliti JPU

Berkas perkara lima tersangka rumah produksi yang diduga buat konten video porno telah masuk dan diterima pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Berkas perkara lima tersangka rumah produksi yang diduga buat konten video porno atau film dewasa telah masuk dan diterima pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade S mengungkapkan, berkas perkara 5 tersangka rumah produksi film dewasa tersebut kini tengah diteliti tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Berkas sudah kita terima dari penyidik dan masih dalam penelitian tim jaksa," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel, Ditkrimsus PMJ Libatkan Sejumlah Ahli Pekan Depan

Berkas perkara 5 tersangka terkait kasus rumah produksi film telah memasuki tahap 1.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan, pihaknya telah mengirim berkas perkara tahap 1 tersebut kepada JPU Kejati DKI Jakarta.

"Terkait rumah produksi film dewasa yang mengandung pornografi. Pada tanggal 8 September 2023 lalu kami telah mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke JPU pada kantor Kejati DKI," katanya kepada awak media, Jumat 22 September 2023.

"Dalam rangka penelitian perkara atas 5 orang tersangka yang beberapa waktu kita lalu telah rilis," lanjutnya.

Kini pihaknya masih menunggu kelanjutan berkas perkara yang diserahkan ke JPU.

"Saat ini tim penyidik sedang menunggu terkait petunjuk dari JPU terkait berkas perkara yang kita kirimkan untuk dilakukan penelitian berkas perkara oleh penuntut umum," terangnya.

BACA JUGA:Surat Perintah Jemput 4 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diterbitkan

Kemudian beberapa ahli pekan depan bakal dilibatkan dalam penyidikan kasus rumah produksi yang diduga buat konten video porno.

Ade menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan dari ahli hukum pidana juga pornografi.

Hal tersebut dilakukan untuk menjadi pertimbangan penetapan status 16 talent yang menjadi saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: