Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan Dugaan Prabowo Cekik Wamentan
Laporan Relawan Prabowo Mania 08 terkait dugaan hoaks isu Prabowo Subianto menampar dan mencekik Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi saat rapat, ditolak Bareskrim Polri.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Laporan Relawan Prabowo Mania 08 terkait dugaan hoaks isu Prabowo Subianto menampar dan mencekik Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi saat rapat, ditolak Bareskrim Polri.
Namun, Bareskrim mengarahkan laporan tersebut dalam bentuk aduan masyarakat bukan laporan polisi.
"Pengaduan masyarakat dari rumah pemenangan relawan Prabowo sudah masuk Kamis, 21 September 2023 malam," kata Divisi Hukum Rumah Pemenangan Prabowo kepada wartawan, Sabtu, 23 September 2023.
Menurut dia, terjadi perdebatan alot dengan penyidik soal pasal-pasal yang bakal diterapkan saat membuat laporan. Akhirnya, penyidik tetap tak menerima dalam bentuk laporan polisi tapi cuma bentuk dumas.
"Itu yang jadi perdebatan. Mereka menganggap bahwa salah satu unsur pidana pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tidak terpenuhi (unsur keonaran). Padahal, itu pada proses lidik," ujar Raja.
Sebelumnya, Relawan Prabowo Mania 08 mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan penyebar hoax isu Prabowo Subianto menampar dan mencekik Wamen pada Kamis, 21 September 2023.
BACA JUGA:Brigpol Setyo Ajudan Kapolda Kaltara Disebut Tewas Bunuh Diri, Polisi Buka Suara
Dalam kesempatan itu, relawan Prabowo menjelaskan ada tiga pihak yang rencananya akan dilaporkan hari ini. Mereka adalah Alifurrahman yang juga host Seword TV, Rudi S Kamri selaku CEO Kanal Anak Bangsa dan Ade Kurniawan penulis di Kata Logika.
Di sisi lain, relawan Prabowo juga akan melaporkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Namun, untuk Hasto pihaknya masih melakukan segala persiapan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: