Pemkot Tangsel Buka Lowongan 1.342 Formasi PPPK, Tak Ada Seleksi CPNS!

Pemkot Tangsel Buka Lowongan 1.342 Formasi PPPK, Tak Ada Seleksi CPNS!

PPPK Guru/ilustrasi-Lailiyah Rahmawati-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah mengumumkan daftar formasi PPPK tahun 2023.

Dasar penetapan formasi PPPK 2023 Pemkot Tangerang Selatan adalah Surat Pengumuman Panselda ASN Pemkot tangerang Selatan Nomor: 800.1.2.2/01/PANSELDA-ASN/2023.

Dalam surat pengumuman tersebut dijelaskan rincian formasi PPPK 2023 yang dibuka oleh Pemkot Tangerang Selatan adalah 1.342 formasi untuk PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan.

BACA JUGA:Pulau Rempang Disebut Bakal Dibuat Pusat Judi, Bos Artha Graha Tomy Winata Buka Suara

Dengan penetapan itu, Pemkot Tangerang Selatan tidak menyertakan Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dalam formasi yang dibuka.

Perlu diketahui bahwa untuk tahun ini tidak ada proses seleksi CPNS untuk tingkat Pemerintah Daerah.

Hal itu sesuai dengan arah kebijakan Menpan RB yang menyebut penerimaan CPNS sementara hanya untuk pemerintah pusat.

BACA JUGA:Waspada Macet Tol Jagorawi Dampak Pemeliharaan Ruas Jalan ke Dua Arah, Berikut Jadwal Pengerjaannya

Berikut adalah rincian formasi PPPK 2023 yang diumumkan Pemkot Tangerang Selatan:

- PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru sebanyak 486 formasi.

- PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 856 formasi.

Persyaratan seleksi PPPK Jabatan Fungsional merujuk pada Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2021, antara lain:

1. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

2. Tidak pernah dipidana kurungan penjara yang sudah kekuatan hukum tetap selama lebih dari 2 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: