Pemkot Tangsel Buka Lowongan 1.342 Formasi PPPK, Tak Ada Seleksi CPNS!

Pemkot Tangsel Buka Lowongan 1.342 Formasi PPPK, Tak Ada Seleksi CPNS!

PPPK Guru/ilustrasi-Lailiyah Rahmawati-Berbagai sumber

3. Tidak pernah disanksi PTDH sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI, Pegawai swasta, Pegawai BUMN / BUMD.

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

5. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan yang dipersyaratkan jabatan yang akan dilamar.

6. Mempunyai kompetensi dengan dibuktikan adanya sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang akan dilamar.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

Persyaratan dokumen yang diperlukan dan harus dipastikan kesesuaian datanya dengan database pemerintah, antara lain:

1. Ijazah terakhir dan transkrip nilai.

2. KTP

3. Akta Kelahiran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: