Alasan Buat Makan, 2 Pria di Tambora Nekat Jambret Ponsel Tetangganya Sendiri
Alasan Buat Makan, 2 Pria di Tambora Nekat Jambret Ponsel Tetangganya Sendiri-dok Andrew Tito-
Hingga kini kedua pelaku kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tambora Jakarta Barat untuk jalani proses hukum.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: