Polresta Bandara Soetta Ciduk Penjambret Handphone, Pelakunya Residivis Pencurian Kargo!
Seorang penjambret ditangkap Reskrim Polresta Bandara Soetta usai menjambret di Jalan Perimeter Utara, Kota Tangerang-Disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil membekuk, NS, alias Congpet, pelaku penjambretan handphone di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno Hatta.
Pria 33 tahun yang merupakan residivis kasus pencurian itu ditangkap ketika akan menjual handphone curian tersebut.
BACA JUGA:Spesialis Jambret yang Gasak iPhone di Lapangan Banteng Akhirnya Dibekuk, Penadah Diburu!
BACA JUGA:Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia, Kemenag dan PPP Berduka
"Pelaku kami tangkap ketika berada di konter handphone di Teluknaga pada Minggu 27 Juli 2025 sekitar pukul 19.00," ujar Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Ronald Sipayung, Rabu, 30 Juli 2025.
Ronald mengatakan, NS merampas handphone milik seorang ibu-ibu yang sedang berada di atas sepeda motor, saat wanita paruh baya itu tengah melaju di jalan Perimeter Utara pada Minggu 27 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Yandri Mono menambahkan, saat itu korban beserta keluarga sedang dalam perjalanan menuju rumah oren (tempat melihat pesawat mendarat) yang berada di area perimeter utara menggunakan kendaraan roda dua.
"Korban berboncengan bersama anak dan motor dikendarai suaminya," kata Yandri.
Saat korban mengeluarkan handphone untuk melihat petunjuk jalan (maps), pelaku dengan cepat merampas handphone merk Samsung M31 itu dan langsung kabur dengan sepeda motornya.
BACA JUGA:Panen Raya Padi Organik Berhasil di Lombok Timur, Per Hektar Tembus Hingga 6 Ton
Suami korban berusaha untuk mengejar namun tidak berhasil. Atas peristiwa naas itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk ditindak lanjuti.
Berdasarkan laporan itu, Penyidik Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran pelaku dengan menggunakan rekaman CCTV di area Bandara. Polisi juga melacak posisi handphone korban yang ternyata masih aktif.
"Kami akhirnya mendapatkan informasi jika pelaku mendatangi sebuah konter handphone untuk meminta membuka kunci pola handphone yang baru saja dirampasnya," tutur Yandri.
Polisi selanjutnya menangkap pelaku ketika akan mengambil handphone tersebut sekitar pukul 19.00 atau beberapa jam setelah aksi perampasan itu terjadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: