Gadis 16 Tahun Ini Ingin Laporkan Hotman Paris ke Bareskrim

Gadis 16 Tahun Ini Ingin Laporkan Hotman Paris ke Bareskrim

Kate Victoria Lim hendak melaporkan pengacara kondang Hotman Paris, Selasa 26 September 2023-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID- Pengacara kondang Hotman Paris hendak dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik

Pihak yang ingin melaporkan pengacara senior itu, adalah gadis remaja berusia 16 tahun, Kate Victoria Lim, yang merupakan putri dari pengacara Alvin Lim

Kate merasa dirugikan dengan  pernyataan Hotman melalui akun Instagram pribadinya. 

BACA JUGA:Hotman Paris Sebut Ada Cukong Dibalik Tewasnya Imam Masykur oleh Oknum Paspampres dan TNI

Di mana Hotman menyebut dirinya dimanfaatkan atau digunakan oleh Alvin, untuk membela ayahnya dalam kasus hukum. 

"Ini merupakan pelecehan, melukai martabat saya sebagai warga negara dan wanita. Karena saya sebagai manusia mempunyai akal pikiran yang sehat, dan tentu bukan barang yang bisa dipakai," ujar Kate kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 26 September 2023. 

Melalui kuasa hukumnya, Kate mengaku telah mensomasi secara terbuka dan tertulis Hotman. Namun ternyata upaya tersebut tidak digubris.

BACA JUGA:Hotman Paris Berikan Pernyataan Tegas Pada DJ Verny Hasan yang Minta Tes DNA Ulang Denny Sumargo

 "Karena sesungguhnya yang saya inginkan hanya permintaan maaf. Tetapi yang bersangkutan tidak ada meminta maaf maupun membalas somasi," kata Kate. 

Laporan polisi terhadap Hotman, kata Kate, sempat terhambat. Alasannya, petugas membutuhkan transkrip pernyataan Hotman yang dianggap fitnah dan pencemaran nama baik.

Setelah transkrip dibuat oleh pihak Kate, ternyata laporan tetap ditolak petugas. 

"Laporan ditolak, alasannya karena tidak masuk unsur pidana karena ada dari surat keputusan bersama (SKB). Mereka bilang lapiran ditolak karena dia (Hotman) tidak menyebut identitas nama lengkap saya, tidak menyebut Kate Victoria Lim  yang disebut hanya putri Alvin Lim," kata Kate menuturkan.

Perdebatan pun muncul antara pihak Kate yang didampingi pengacara Razman Arif Nasution dan kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm, dengan petugas.

 Kedua belah pihak akhirnya ditengahi oleh petugas Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri, yakni dengan dibuatkannya Aduan Masyarakat (Dumas). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: