Gercep, Polisi Cek Izin 12 Senpi yang Ditemukan KPK di Rumas Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Gercep, Polisi Cek Izin 12 Senpi yang Ditemukan KPK di Rumas Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, yang digeledah KPK. -Tangkapan layar-

KPK menemukan senjata api (senpi) usai menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait senjata itu.

"Tadi bertanya apakah betul ada senpi? Kami ingin menjelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta," ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.

BACA JUGA:38 Perwira Tinggi TNI Ini Terkena Gerbong Mutasi Panglima Laksamana Yudo Margono

Meski demikian, Ali enggan membeberkan lebih lanjut berapa jumlah senpi yang ditemukan di rumah Syahrul, termasuk legalitas kepemilikan senjata itu.

"Nanti, berapa jumlahnya, apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.

KPK diketahui telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis, 28 September 2023.

Sejumlah barang dan uang ditemukan oleh pihaknya usai melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang dengan total puluhan miliar rupiah dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.


Mentan Sahrul Yasin Limpo berurusan dengan KPK. Rumah dinasnya digeledah sejak Kamis 28 September 2023 hingga Jumat 29 September 2023.-Biro Setpres RI-

BACA JUGA:Luar Biasanya BBM dari Sampah Plastik: Terungkap Lolos Uji Coba BRIN, Setara Bio Solar dan Pertamina Dex

"Dari informasi yang kami peroleh tentu dari tim penyidik di lapangan dalam proses penyidikan dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023. 

Selain uang tunai, tim penyidik KPK juga telah menemukan beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pembelian aset, serta barang bukti elektronik. 

"Tentu berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam penyidikan ini," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: