Dua Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Nikah di Ruang Subdit Siber Ditreskrimsus
Dua tersangka rumah produksi yang diduga buat konten video porno melakukan pernikahan di ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.--
Dijelaskannya, para tersangka memperoleh beberapa keuntungan dalam kasus tersebut.
"Bahwa jumlah keuntungan yang tersangka peroleh dalam satu tahun dari website kelas bintang dengan tautan yaitu kurang lebih lima ratus juta rupiah dan berupa asset mobil Nissan X-trail, peralatan kamera, property syuting, elektronik TV, kulkas," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: