Krisis Air bersih! Status Kekeringan di Kabupaten Tangerang Meluas

Krisis Air bersih! Status Kekeringan di Kabupaten Tangerang Meluas

Kekeringan/ilutrasi-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Banten, berencana memperpanjang status darurat bencana kekeringan mengingat krisis air bersih di wilayah tersebut terus meluas.

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengungkapkan bahwa perpanjangan status darurat ini akan dilakukan setelah menerima surat resmi dari Penjabat (Pj) Bupati Tangerang. 

Hal ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap kondisi kekeringan dan penanganannya, yang mencakup peningkatan jumlah penduduk terdampak serta luas lahan pertanian yang terkena dampak bencana.

BACA JUGA:Terbaru! Daftar Harga Mobil Toyota, Honda hingga Wuling Oktober 2023

Selain itu, keterlambatan distribusi air bersih kepada masyarakat juga menjadi pertimbangan dalam keputusan perpanjangan status darurat ini. 

Faktor potensial kenaikan harga bahan pokok akibat kekeringan juga ikut diperhitungkan dalam pengambilan keputusan.

"Rencana perpanjangan ini akan berlaku selama 14 hari ke depan di bulan Oktober 2023," tambahnya.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh tim BPBD Kabupaten Tangerang, sebanyak 12 kecamatan mengalami krisis air bersih yang terus meluas. 

BACA JUGA:Kemarau Panjang! 10 Kota di Indonesia Dilanda Suhu Panas Ekstrem pada Oktober 2023: Nomor 10 Jadi Sorotan!

Dari 12 kecamatan tersebut, satu desa yang terdampak dapat mencapai 200 Kepala Keluarga (KK). Oleh karena itu, total warga yang terdampak di 12 kecamatan tersebut diperkirakan mencapai 2.000 hingga 3.000 KK.

Wilayah yang saat ini menjadi perhatian utama karena kekurangan air bersih adalah di Kecamatan Tigaraksa, Curug, Legok, Kronjo, dan Pakuhaji. 

Hal ini dapat dilihat dari peningkatan permintaan air bersih secara intensif setiap harinya kepada BPBD. Dalam satu hari, BPBD dapat mengirimkan 10 tangki air ke warga yang membutuhkannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: