Penyebab Wawancara Jessica Kumala Wongso Disetop Petugas Lapas dalam Film Dokumenter Kasus Kopi Sianida di Netflix

Penyebab Wawancara Jessica Kumala Wongso Disetop Petugas Lapas dalam Film Dokumenter Kasus Kopi Sianida di Netflix

Fakta Film Dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso'---Netflix

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham merespons disetopnya wawancara terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang tayang di Netflix

Dalam sesi wawancara dengan seorang kru film, di tengah perbincangan yang dibatasi sekat partisi dihentikan oleh petugas lapas karena menyalahi prosedur. 

BACA JUGA:Fakta Film Dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso', Psikolog Forensik: Ada yang Memasukkan Uang ke Tas Saya!

BACA JUGA:Jessica Akui Dipaksa Untuk Mengakui Membunuh Mirna, Krishna Murti Jawab di Akun Media Sosialnya

Menurut Kabag Humas dan Protokol Ditjen Permasyarakatan Rika Aprianti, wawancara itu menyalahi aturan karena tak berizin ke pihak Lapas Kelas II Pondok Bambu. 


KASUS kopi sianida Jessica Wongso jadi film dokumenter Netflix, netizen usulkan Sambo hingga Sumanto.-dokumen pribadi-

"Tidak diberikan izin liputan karena liputan tidak terkait pembinaan sebagaimana disyaratkan dalam Permenkumham tentang izin liputan di Pemasyarakatan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti kepada Disway.Id, Selasa, 3 Oktober 2023. 

Rika menjelaskan, bahwa izin peliputan terhadap narapidana sudah diatur dalam peraturan Ditjenpas. Selain itu, sesi wawancara itu di luar konteks karena tak menyangkut pembinaan bagi narapidana. 

"Wawancara kepada narapidana hanya diizinkan selama terkait dengan pembinaan," jelasnya.

BACA JUGA:Film Dokumentar Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Segera Dilansir Netflix, Berikut Fakta Perjalananan Kasusnya

Rika menambahkan, sesi wawancara antara kru film dengan Jessica dilakukan pada Januari 2022 di Lapas Kelas II A Pondok Bambu.

Selain sesi wawancara yang bermasalah, situasi pandemi Covid-19 dimana pemerintah masih menerapkan PPKM juga mengharuskan tiap kunjungan dilakukan terbatas. 

Bahkan, kunjungan keluarga napi pun dibatasi demi faktor keselamatan narapidana. 

BACA JUGA:Buntut Wawancara Khusus dengan TV Swasta, LPSK Cabut Perlindungan Bharada E, Ditjenpas Angkat Bicara

"Saat itu masih status pandemi Covid-19, bahkan kunjungan langsung keluarga warga binaan pun dibatasi, diganti secara virtual," ujar Rika. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: