Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditetapkan Polri

Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditetapkan Polri

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi: Satu tersangka dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia ditetapkan.-Rafi Adhi Pratama-

Sedangkan terlapor dalam dugaan kasus pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Simak Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Kamis 5 Oktober 2023: Bogor Hujan Petir?

BACA JUGA:DANA Kaget Langsung CAIR Hari Ini Saja, Klaim Sekarang Cuan Rp85 Ribunya!

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan CEO PT Capella Swastika Karya, Poppy Capella telah diperiksa pihaknya.

"Kemarin sudah dilaksanakan pemeriksaan terlapor satu atas nama Poppy," katanya kepada awak media, Kamis 7 September 2023.

Selanjutnya hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor lainnya.

"Hari ini agenda pemeriksaan terlapor tiga atas nama Sarah," tuturnya.

Sejauh ini telah ada 19 saksi yang telah diperiksa oleh pihak polisi dalam dugaan pelecehan ajang Miss Universe Indonesia.

BACA JUGA:Cara Menghasilkan DANA Kaget Terbaru Senilai Rp100 Ribu Anti Ribet!

BACA JUGA:Memahami Politik Identitas, Pesan Untuk Gus Yaqut

"19 orang saksi pada proses penyidikan ini yang telah diperiksa dengan status saksi," bebernya.

Sementara, beberapa waktu lalu korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia datang ke Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum korban, Mellisa Anggraini menerangkan mereka dipanggil guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

Mereka hadir didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

"Alhamdulillah, hari ini juga para korban didampingi oleh LPSK dalam proses pemeriksaan ini. Memang dari pengajuan kami, masih di dalam proses penelaahan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads