Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditetapkan Polri
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi: Satu tersangka dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia ditetapkan.-Rafi Adhi Pratama-
Dituturkannya, LPSK memberikan perlindungan darurat kepada para korban tersebut.
"Namun, tiba-tiba, kami dapatkan informasi, dilakukan pemeriksaan, pemanggilan. Sehingga dilakukanlah kalau tidak salah namanya perlindungan darurat dari LPSK," tuturnya.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Mitra Grab dan OVO Terima Dana Tunai hingga Beasiswa
BACA JUGA:Presiden Jokowi Apresiasi Gelaran Pameran Handicraft Internasional 2023
Dalam pemeriksaan tersebut, hadir empat finalis. Mereka berinisial L, R, R, dan P.
"Yang dirasakan oleh pihak finalis itu tekanan terhadap mental mereka ya," ujarnya.
Diketahui, beberapa kontestan ajang kecantikan Miss Universe Indonesia melapor ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual dialami mereka.
Mellisa Angraini menuturkan awalnya pada 1 Agustus 2023 beberapa peserta Miss Universe mendapatkan pelecehan seksual.
"Tetapi kami disini fokus untuk melaporkan bahwa pada 1 agustus sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami Natasha," tuturnya
Dijelaskannya kontestan diminta membuka pakaiannya dengan alasan pengecekan badan atau body checking.
"Dimana mereka tanpa sepengatuhan, atau diberita tahu tanpa adanya akses informasi. Tidak ada di dalam rundown, bahkan provincial director tidak diberitahu akan diberikan body checking," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: