KUR BRI 2023: Cara Ajukan Pinjaman untuk Modal Usaha Sebesar Rp80 Juta Hanya Pakai KTP, Simak di Sini

KUR BRI 2023: Cara Ajukan Pinjaman untuk Modal Usaha Sebesar Rp80 Juta Hanya Pakai KTP, Simak di Sini

KUR BRI 2023: Cara Pinjaman Mudah Cair Langsung Rp80 Juta Hanya Modal KTP-rawpixel.com-Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Berikut cara cepat mengajukan pinjaman KUR BRI 2023 dengan dana pinjaman sebesar Rp80 juta.

Pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman uang senilai Rp80 juta lewat online di kur.bri.co.id

Bantuan modal usaha dari KUR BRI 2023 bisa dicairkan dengan cepat agar membantu kehidupan para pelaku UMKM.

BACA JUGA:KUR BRI Mikro 2023: Tabel Angsuran Plafon Pinjaman Rp100 Juta, Catat Syarat Pengajuannya

BRI adalah salah satu bank yang menawarkan program KUR 2023 yang sangat diminati oleh masyarakat.

Untuk proses pengajuan KUR BRI sangatlah mudah dan cepat. Calon debitur bahkan dibebaskan dari biaya admin dan tidak perlu memberikan jaminan untuk beberapa jenis produk.

Akan sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mengetahui lebih dalam mengenai KUR BRI Mikro yang menawarkan 3 jenis produk KUR, yaitu Super Mikro, Mikro, dan Kecil yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon debitur.

Selain itu, suku bunga yang ditetapkan juga terbilang rendah, mulai dari 3 persen saja untuk KUR BRI Super Mikro.

BACA JUGA:Pinjam Rp 25 Juta, Bisa Cicil Rp 700 Ribu Perbulan, Ini Syarat Mudah KUR BRI Oktober 2023

Sementara itu, KUR Mikro memiliki suku bunga yang rendah, yakni mulai dari 6 hingga 9 persen efektif per tahun.

Pengajuan pertama memiliki suku bunga 6 persen, kedua 7 persen, ketiga 8 persen, dan keempat 9 persen.

Untuk mendapatkan pinjaman sebesar Rp80 juta, calon debitur dapat mengajukan pinjaman Mikro dengan melengkapi persyaratan administrasi yang mudah serta memberikan jaminan sesuai dengan nilai pinjaman.

Calon debitur hanya perlu menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, Surat Izin Usaha, dan Akta Nikah.

BACA JUGA:Cek Kategori Penerima KUR BRI, Usaha Kalian Masuk yang Mana?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: