Antusias Tinggi, 35.974 Orang Lamar ASN di BKKBN

Antusias Tinggi, 35.974 Orang Lamar ASN di BKKBN

Antusias Tinggi, 35.974 Orang Lamar ASN di BKKBN-Dok BKKBN-

“Pada 2021 hanya 6 regional, Alhamdulillah hampir terisi penuh. Tahun ini, atas persetujuan Kepala BKKBN dari 6 regional ditambah jadi 14 regional," paparnya.

BACA JUGA:Hari Kependudukan Dunia 2023, Kepala BKKBN: Masyarakat Jadi Kuat Saat Perempuan dan Anak Diberdayakan

"Dengan ditambahnya regional penempatan ini, diharapkan dapat mengakomodir ASN yang lulus seleksi nanti, lokasi penempatannya tidak terlalu jauh dari daerah asalnya,” imbuhnya.

“Regional ditentukan dari provinsi yang berdekatan, harapannya apabila tidak diterima di provinsi aslinya bisa diterima di provinsi lain yang masih satu regional, sehingga tidak terlalu jauh. Ini usaha kita untuk meningkatkan serapan, walaupun belum bisa memuaskan semua orang, tetapi inilah ikhtiar kita,” terang Tavip.

Terima Disabilitas

Sebagaimana regulasi yang ada, BKKBN juga membuka formasi PPPK tahun 2023 untuk penyandang disabilitas, “kita harus memberikan ruang untuk saudara kita yg difabel. 

BACA JUGA:BKKBN Dorong Produk Makanan Lokal Bergizi untuk Cegah Stunting

"Alokasinya paling sedikit 2 persen dari total kebutuhan PPPK yang ditetapkan Kemenpan RB,” kata Tavip.

Sementara itu Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BKKBN Viktor Hasiholan Siburian menjelaskan, pelaksanaan seleksi adminitrasi PPPK tahun 2023 dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu verifikasi dan supervisi.

“Tim Verifikator akan melakukan verifikasi sesuai dengan preferensi penempatan pelamar yang sesuai dengan provinsi tersebut berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang berlaku," ungkap Viktor. 

BACA JUGA:Kepala BKKBN: Perempuan Anemia Berisiko Tinggi Lahirkan Bayi Stunting

"Selanjutnya, Supervisor akan melakukan supervisi terhadap hasil verifikasi yang dilakukan oleh verifikator dan memberikan umpan balik apabila ditemukan hasil verifikasi yang tidak sesuai,” terang Viktor.

Selain itu, terdapat Tim Pembahas, Tim Pertimbangan Hukum, dan Tim Pemantauan yang akan membantu memberikan rekomendasi terhadap permasalahan yang dialami oleh verifikator dan supervisor.

“Harapannya bisa kita tuntaskan bersama, Bapak Ibu boleh mendiskusikan dengan Tim kita, tapi tetap tanggungjawab ada di Kepala Perwakilan. Jadi, tidak sekedar menandatangi berita acara tapi juga melaporkan hasilnya,” harap Viktor.

BACA JUGA:Harganas ke-30 BKKBN di Kabupaten Banyuasin, 34 Provinsi Ramaikan Pameran Gelar Dagang UPPKA-UKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: