Prabowo dan Gibran Mau Bertemu Kapan?

Prabowo dan Gibran Mau Bertemu Kapan?

Pertemuan Gibran Prabowo Subianto. Namanya diusulkan jadi bacawapres ketum Gerindra itu.-Instagram Prabowo Subianto-

JAKARTA, DISWAY.ID - Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto akan melakukan pertemuan dengan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Prabowo Subianto saat ditemui media di kediamannya, Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023.

Dia mengatakan bahwa dirinya memiliki rencana untuk bertemu dengan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

BACA JUGA:Prabowo Deklarasikan Cawapres Usai Putusan MK

Meskipun begitu, Ketua Umum Partai Gerindra itu belum membeberkan kapan dan dimana dirinya akan bertemu dengan Gibran. 

"Kalau enggak salah ada rencana. Tapi kita lihat kapan tanggalnya ya," ujar Prabowo Subianto kepada awak media. 

Sebelumnya, Prabowo mengaku bahwa dirinya sudah bersurat dengan Gibran untuk rencana pertemuannya. Namun, Prabowo enggan membeberkan maksud dari rencananya untuk bertemu kader PDI Perjuangan itu. 

"Saya udah undang beliau, oke?," kata Prabowo Subianto. 

Diketahui, nama Gibran Rakabuming Raka sendiri sudah banyak muncul di kalangan Koalisi maupun relawan Prabowo. 

BACA JUGA:Disebut Rampung Diperiksa, Kapolrestabes Semarang Tak Terlihat Tinggalkan Gedung PMJ

Nama Gibran digadang-gadang dan diminta untuk menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres)-nya Prabowo Subianto. 

Namun sayangnya hal tersebut tidak bisa dilakukan begitu saja mengingat usia Gibran masih di bawah persyaratan, yaitu 36 tahun. Sedangkan sesuai dengan persyaratan, usia batas minimum capres dan cawaprea adalah 40 tahun. 

BACA JUGA:KPU Sebut PKPU Soal Batas Usia Capres-Cawapres Masih Bisa Diubah Usai Putusan MK

Oleh sebab itu, untuk menjadikannya cawapres, pihak Prabowo bersama anggota KIM harus mendiskusikannya dalam rapat pimpinan Koalisi yang akan dilakukan setelah putusan MK pada 16 Oktober 2023 mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: