Pinjol Semakin Meresahkan, Bagaimana Cara Lepas dari Jeratnya? Simak 5 Langkah Penting Ini

Pinjol Semakin Meresahkan, Bagaimana Cara Lepas dari Jeratnya? Simak 5 Langkah Penting Ini

Tips dan Trik Lepas dari Jeratan Pinjol---Ist

BACA JUGA:CELIOS Minta Pinjol Bisa Lebih Transparan Dalam Hal Biaya Bunga, Layanan, Asuransi dan Denda!

2. Jual atau Lepaskan Aset dan Investasi

Jika Anda memiliki aset atau investasi yang tidak terlalu penting atau dibutuhkan, pertimbangkan untuk menjualnya atau melepaskannya.

Dengan menghasilkan uang dari aset tersebut, Anda dapat menggunakan dana tersebut untuk melunasi hutang pinjol.

Pastikan untuk mempertimbangkan keuntungan dan kerugian potensial sebelum membuat keputusan.

BACA JUGA:Daftar 10 Pinjol Tanpa BI Checking, Cocok Buat Kamu yang Punya Riwayat Kredit Buruk, Pasti Cair!

3. Jangan Melakukan Hutang Baru

Salah satu kesalahan yang sering dilakukan oleh banyak orang adalah mengambil hutang baru untuk melunasi hutang lama. Ini hanya akan memperburuk situasi keuangan Anda. Untuk melepaskan diri dari jeratan pinjol, penting untuk tidak menggali lubang tutup lubang.

Fokuslah pada melunasi hutang yang ada daripada menambah hutang baru.

4. Hidup dengan Gaya Hemat

Dalam menghadapi situasi keuangan yang sulit, penting untuk hidup dengan gaya hemat. Cobalah untuk memotong pengeluaran yang tidak penting dan memprioritaskan kebutuhan penting seperti makanan, tagihan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

Selain itu, pertimbangkan juga untuk mencari cara alternatif untuk menghemat uang, seperti menggunakan transportasi umum daripada mobil pribadi atau memasak sendiri daripada makan di luar.

BACA JUGA:Viral di Medsos, Bos Pinjol AdaKami Sesalkan Kemarahan Warganet Seret Keluarga Pribadi: Komen-komen di Instagram Cukup Keras

5. Sadar akan Bahaya Pinjol

Terakhir, sadarilah bahaya pinjol dan berusaha untuk tidak bergantung padanya. Pinjaman online yang cepat dan mudah terkadang menggoda, tetapi jangan terjebak dalam lingkaran hutang yang sulit keluar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: