Tersangka Tipikor Kementan Muhammad Hatta Memasuki Gedung KPK

Tersangka Tipikor Kementan Muhammad Hatta Memasuki Gedung KPK

Jumat 13 Oktober 2023 Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta mendatangi Gedung KPK sekitar pukul 15:06 WIB.-agus tumoko-

JAKARTA, DISWAY.ID - Jumat 13 Oktober 2023 Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta mendatangi Gedung KPK sekitar pukul 15:06 WIB.

Dengan mengenakan masker dan topi Hatta memasuki gedung KPK serta sempat menyaksikan pendemo di depan gedung berorasi menuntut penuntasan kasus yang menjeratnya.

Muhammad Hatta (MH) merupakan salah satu dari tiga tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Syahrul Yasin Limpo yang merupakan mantan Mentan.

Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK pada Kamis, 12 Oktober 2023 lalu menyampaikan ada dua tersangka belum memenuhi panggilan KPK.

BACA JUGA:12 Senpi di Rumah Dinas Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Masih dalam Tahap Identifikasi

BACA JUGA:Pimpinan KPK Diduga Peras Eks Mentan SYL, Penyidik Tanya 11 Saksi Soal Ini

Satu di antaranya adalah MH, di mana ketidakhadirannya dengan alasan jika orang tuanya sakit dan stres.

Harusnya pemanggilan MH selesai pada Kamis tersebut, namun atas kondisi ini KPK akan melakukan analisis. 

Menyikapi ketidak hadiran MH, KPK belum memutuskan apakah akan dijemput paksa.

"Harusnya urusannya sudah selesai hari ini 'Kamis 12 Oktober 2023,  Sehingga dapat datang ke Gedung KPK. Untuk penjemputan paksa atau penangkapan belum dilakukan," ungkap Ali kepada media. 

BACA JUGA:Video CCTV dari Ayah Mirna Dipertanyakan Pakar Telematika, Saat Dizoom Frame Ratenya Kenapa Turun?

BACA JUGA:Tampil di Kandang, Pembalap Binaan AHM Penuh Semangat Hadapi ATC Mandalika

Muhammad Hatta ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lain yaitu mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. 

Ketiganya dijatuhi Pasal 12 huruf (e) dan Pasal 12 B Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: