Direktur Dumas KPK Diperiksa 6 Jam Lebih, Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Berlanjut

Direktur Dumas KPK Diperiksa 6 Jam Lebih, Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Berlanjut

Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo disebut rampung diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DiSWAY.ID-- Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo disebut telah rampung diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Tomi diperiksa sejak pukul 10.30 WIB

"Sudah selesai mas, mulai (Diperiksa, red) jam 10.30 WIB," katanya kepada awak media, Senin 16 Oktober 2023.

BACA JUGA:Diam-diam Dumas KPK Tiba di Polda Metro Jaya

Tomi disebut rampung diperiksa selama enam jam setengah.

"Sampai pukul 17.00 WIB," sebutnya.

Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) telah menjadwalkan pemanggilan kepada sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Hari ini, pihaknya memeriksa Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Pemeriksaan ini seiring dengan penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo berlanjut.

Polisi masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk menentukan terkait tersangka.

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam pelaksanaan rilis beberapa waktu lalu, dari Dumas atau pengaduan masyarakat yang kami terima di tanggal 12 Agustus 2023, di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," beber Kombes Ade Safri sebelumnya.

BACA JUGA:Kembaran Mirna Bilang Gini ke Densu Soal Jessica Wongso

"Dan ini yang akan menjadi materi penyidikan yang akan kami lakukan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mencari dan menemukan bukti yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan sekaligus menemukan tersangkanya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads