Jumat Ini, Firli Bahuri Diperiksa Dugaan Pemerasan

Jumat Ini, Firli Bahuri Diperiksa Dugaan Pemerasan

Jumat (20/10) pekan ini Ketua Komisi Pemberantasan bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Jumat (20/10) pekan ini Ketua Komisi Pemberantasan bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli dipanggil pada pukul 14.00 WIB.

"Agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan penyidik telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat 20 Oktober pukul 14.00," katanya kepada awak media, Rabu 18 Oktober 2023.

BACA JUGA:Sinyal Kuat Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Saut Situmorang: Pidananya Ada di Dalam Pasal Itu

Pemeriksaan terhadap Firli direncanakan dilaksanakan di Ruang Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

"Untuk pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," ujarnya.

Penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Sejauh ini 29 saksi telah diperiksa Ditkrimsus PMJ, diantaranya Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. 

BACA JUGA:Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan

Ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta juga telah diperiksa.

polisi masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Ade membeberkan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk menentukan terkait tersangka.

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam pelaksanaan rilis beberapa waktu lalu, dari Dumas atau pengaduan masyarakat yang kami terima di tanggal 12 Agustus 2023, di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait