Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan

Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan

Rapat koordinasi akan dilakukan antaran KPK dan dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri bakal diperiksa kembali beberapa waktu kedepan usai diperiksa Jumat malam 13 Oktober 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pekan depan akan dilakukan pemanggilan kembali.

"Pada Rabu nanti," katanya kepada awak media, Jumat 13 Oktober 2023.

BACA JUGA:Diperiksa 8 Jam, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Ditanya Ini

BACA JUGA:Deputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJ

Polisi masih mencari dan mengumpulkan bukti terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Yang jelas seluruh saksi saksi yang dipanggil oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ adalah untuk menggali mencari dan mengumpulkan bukti bukti yang dengan bukti itu diharapkan bisa menjadi membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya," sebutnya.

Ajudan Ketua KPK, Kevin Egananta telah rampung diperiksa Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 22.00 WIB, Jumat 13 Oktober 2023.

"Pemeriksaan terhadap adc ketua KPK dimulai pukul 14.00 berakhir 22.00 WIB," kata Kombes Ade Safri.

Pihaknya menanyakan keterkaitannya dalam kasus tersebut.

"Yang jelas bahwa seluruh saksi-saksi yang dipanggil penyidik untuk menggali, mencari, dan mengumpulkan bukti-bukti. Yang diharapkan dalam pengumpulan bukti-bukti untuk membuat terang penyidikan," imbuhnya.

BACA JUGA:KPK Tangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo di Apartemen Wilayah Jaksel

BACA JUGA:10 Orang Terkaya di ASEAN Per Oktober 2023, Tiga Peringkat Teratas Asal Indonesia

Pemeriksaan yang dilakukan polisi ini terkait upaya untuk proses penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: