OJK Bekukan Sementara Program Pay Later Akulaku, Sudah Berjalan 3 Tahun

OJK Bekukan Sementara Program Pay Later Akulaku, Sudah Berjalan 3 Tahun

OJK membatasi sementara penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL) PT Akulaku Finance Indonesia yang telah berjalan selama 3 tahun. -ojk-

BACA JUGA:Profesi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak Dibeberkan OJK

Dalam pelaksanaannya, dia memastikan Akulaku berkomitmen untuk dapat memenuhi segala ketentuan yang diatur oleh OJK

"Kami mengutamakan bisnis dijalankan dalam kerangka hukum dan kepatuhan," ujarnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: