Masih Diperiksa, Firli Bahuri Didampingi Biro Hukum KPK
Polda Metro Jaya diminta fokus ungkap kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.-Foto/PMJ-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua KPK, Firli Bahuri masih diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, Firli didampingi oleh Biro Hukum KPK selama pemeriksaan.
BACA JUGA:IPW Tak Masalah Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri: Polda Metro Memiliki Bukti yang Cukup
"Pemeriksaan dilakukan di lantai 6 Direktorat Tipidkor Bareskrim, dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Dalam pemeriksaan, saksi didampingi oleh Biro Hukum KPK RI," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 24 Oktober 2023.
Hingga pukul 18.12 WIB, Firli masih juga menjalani pemeriksaan.
Dengan demikian, pemeriksaan berlangsung hingga selama kurang lebih 9 jam.
"Sesuai permintaan dari KPK kepada penyidik Polda Metro Jaya dan kepada Direktur Tipidkor Bareskrim terkait permintaan fasilitas ruang pemeriksaan. Saat ini tengah dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro terhadap saksi atas nama FB (Ketua KPK RI)," ujarnya.
BACA JUGA:Polri Beberkan Materi Pemeriksaan Firli Bahuri: Soal Dugaan Gratifikasi hingga Foto Pertemuan
Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Safri Simanjuntak mengatakan Firli akan diperiksa oleh penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Oktober 2023.
BACA JUGA:Datang Diam-diam, Polri Bantah Beri Perlakuan Khusus ke Firli Bahuri
Ade menambahkan, pemeriksaan di Bareskrim merupakan keinginan pribadi Firli. Namun, penanganan kasus dugaan pemerasan itu tetap diusut oleh Polda Metro Jaya.
"Hanya khusus pemeriksaan saja dilaksanakan Dittipidkor Bareskrim Polri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: