IPW Tak Masalah Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri: Polda Metro Memiliki Bukti yang Cukup

IPW Tak Masalah Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri: Polda Metro Memiliki Bukti yang Cukup

Ketua KPK Firli Bahuri -jpnn.com-

JAKARTA, DISWAY.ID-Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri telah memenuhi prosedur dan alat bukti yang cukup.

"Kasus ini saya melihat Polda Metro sudah memiliki bukti yang cukup. Polda Metro juga yakin bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara prosedural," ujar Sugeng, kepada wartawan, Selasa, 24 Oktober 2023.

Sehingga ia menilai pemindahan lokasi pemeriksaan tak masalah.

BACA JUGA:Datang Diam-diam, Polri Bantah Beri Perlakuan Khusus ke Firli Bahuri

"Kemudian selanjutnya dia juga yakin Kapolda ya dugaan saya, yakin bahwa memiliki alat bukti yang cukup, sehingga ketika beliau (Firli) meminta penundaan, meminta pemeriksaan di Bareskrim, ya enggak ada masalah buat Polda," sambung dia.

Sugeng melanjutkan, Polda Metro Jaya menyetujui pemeriksaan Firli di Mabes Polri karena adanya komitmen mengungkap kasus pemerasan ini secara transparan.

"Kemudian, mereka juga membuktikan akuntabilitas prosesnya, jadi dipertanggung jawabkan," kata Sugeng.

BACA JUGA:Diduga Peras SYL, Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan di Mabes Polri

Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sedianya, pemeriksaan Firli dijadwalkan di Polda Metro Jaya. Namun, ia meminta agar diperiksa di Bareskrim Polri.

Permohonan tersebut diajukan Firli Bahuri lewat sepucuk surat yang ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

BACA JUGA:Foto Pertemuan Firli Bahuri dan SYL jadi Materi Pemeriksaan Dugaan Pemerasan

"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB (Firli Bahuri) sebagai saksi dapat dilaksanakan pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Selasa, 24 Oktober 2023.

Ade mengatakan, penyidik mengabulkan permintaan pimpinan KPK usai berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: