Program Baru! BPJS Ketenagakerjaan Layani Pinjaman: Plafon Rp25 Juta hingga Bunga Flat 1,24 Persen
Syarat dan cara klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan.-ilustrasi-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID - BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO kembali membawa kabar baru bagi para pesertanya.
Ya, lewat program terbarunya, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengajukan pinjaman melalui fitur Dana Siaga.
Fitur ini dihadirkan untuk memberikan solusi untuk kebutuhan mendesak peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Terus Membaik, Pengeluaran BPJS Kesehatan Diprediksi Tembus Rp30 Triliun
Fitur tersebut telah diperkenalkan BPJS Ketenagakerjaan melalui instagram resminya.
"Kini hadir Fitur Baru "Dana Siaga" dari aplikasi JMO bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dapat menjadi solusi keuangan yang praktis saat membutuhkan dana tunai untuk kebutuhan mendesak," tulis akun instagram @bpjs.ketenagakerjaan.
Berikut beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program tersebut:
1. Pengajuan hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO
2. Mempunyai rekening payroll BRI atau Bank RAYA
3. Minimal gaji Rp 3 juta
4. Usia maksimal 55 tahun
BACA JUGA:Pendukung AMIN Padati Acara Senam Sehat di Depok, Jalur GDC Padat Merayap
5. Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir
6. Merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK dan tidak menunggak iuran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: