Mobil Ditahan 2 Bulan Gegara Langgar Lalu Lintas, Pemilik: Lha Rodanya Pada Kemana?

Mobil Ditahan 2 Bulan Gegara Langgar Lalu Lintas, Pemilik: Lha Rodanya Pada Kemana?

Pemilik mobil menjadi kaget karena saat ingin mengurus tilang dan mengambil mobilnya, ternyata 2 roda mobilnya sudah tidak ada. -Tangkapan layar X@Heraloebss-

Selain itu pemilik mobil tersebut juga menyakan apakah jika terjadi pelanggaran lalu lintas namun surat-surat lengkap namun mobil tetap ditahan.

BACA JUGA:Intip Perayaan Ulang Tahun Hotman Paris Hutapea, Dihadiri 600 Anak Disabilitas Hingga Prabowo Subianto

BACA JUGA:Ganjar Hadiri Undangan Makan Siang Presiden Jokowi, Satu Meja dengan Anies dan Prabowo di Istana Negara

“Apa iya kalau kita pelanggaran lalu lintas ditilang surat tilang biru surat2 lengkap tapi kendaraannya yang ditahan? Saya kurang paham sanksi2 pelanggaran lalu lintas, ada yang bisa bantu jawab,” tanyanya.

Kemudian pemilik mobil juga cara pihak kepolisian dalam memperlakukannya saat ingin mengurus kendaraanya yang terkena tilang pelanggaran lalu lintas.

“Saya tau pak saya melanggar, tapi gak begini caranya bpk memperlakukan saya seperti pencuri, saya bukan pencuri pak, mobil saya beli dengan jerih payah,” tambahnya.

Dalam postingannya, memilik kendaraan small MPV yang diketahui seorang wanita juga turut menyampaikan saat mobilnya di sita oleh pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads