Usai Diperiksa, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terdiam

Usai Diperiksa, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terdiam

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta telah selesai menjalani pemeriksaan.

Keduanya selesai menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam atau hingga pada pukul 19.20 WIB. Syahrul keluar dari ruang pemeriksaan dengan dikawal aparat kepolisian dan kuasa hukumnya.

BACA JUGA:Syahrul Yasin Limpo dan Eks Direktur Kementan Muhammad Hatta Tiba di Bareskrim Polri

Tak ada sepatah kata pun yang dikeluarkan oleh SYL. Eks Mentan ini nampak terdiam usai menjalani pemeriksaan.

Diketahui, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang yakni SYL, Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta. Pemeriksaan ini berlangsung di Mabes Polri pada Selasa, 31 Oktober 2023.

BACA JUGA:Syahrul Yasin Limpo Diperiksa di Bareskrim Polri Atas Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK

Muhammad Hatta sendiri saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

Sembelumnya diberitakan, Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri. 

Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya SYL di Gedung Bareskrim, pukul 13.10 WIB.

SYL akan diperiksa Tim Gabungan Polda Metro Jaya (PMJ) dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor).

BACA JUGA:Sejumlah Senjata Api Syahrul Yasin Limpo Berasal Dari Hibah

Polisi mengatakan, SYL tidak akan sendiri dalam menjalani pemeriksaan hari ini. 

Dua saksi lainnya turut diperiksa, yaitu Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan), serta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

"Ada (saksi) MH dan IA," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adhiharsa kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: